IPA merupakan cabang ilmu yang berkaitan dengan cara mencari tahu tentang alamsecara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuanyang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi jugamerupakan suatu proses penemuan (Depdiknas, 2007:4).

Hakikat IPA meliputi empat unsur utama yaitu (Depdiknas, 2007:4) :

1)      sikap: rasa ingin tahu tentang benda, fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan masalah baru yang dapat dipecahkan melalui prosedur yang benar; IPA bersifat open ended;

2)      proses: prosedur pemecahan masalah melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, evaluasi, pengukuran, dan penarikan kesimpulan;

3)      produk: berupa fakta, prinsip, teori, dan hukum;

4)      aplikasi: penerapan metode ilmiah dan konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari.

Keempat unsur itu merupakan ciri IPA yang utuh yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Sumber: Depdiknas. (2007). Panduan Pengembangan Pembelajaran IPA Terpadu. Jakarta: Depdiknas.