oleh : Sigit Suryono, S.Pd, M.Pd

PENDAHULUAN

Pendidikan untuk dapat maju dan terus berkembang perlu adanya suatu perencanaan dalam segala bentuk kegiatannya baik tujuan yang akan dicapai, sarana prasarana, materi pelajaran yang akan disampaikan, dan lain sebagainya. Dengan perencanaan yang matang maka diharapkan tujuan dari pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal. Pada pembahasan chapter ke – 3 dari buku olivia dikemukakan tentang proses perencanaan kurikulum dari sekup tingkatan dan sektor/ kawasan.

Ada lima tingkatan (level) yaitu classroom level, the team/ grade/ departement level, the school individual level, the school discrite level, and the state level. Sedangkan sektor yang dibahas pada buku olivia meliputi tiga sektor perencanaan kurikulum yaitu regional, nasional dan internasional (world).

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (UU No. 20 Tahun 2003, bab I, pasal 1 ayat 19).

A. Level of  Planning

1.  The Classroom Level

Perencanaan kurikulum pada “ The Classroom Level” ini peran guru sangat penting, guru tidak hanya membuat keputusan atau melaksanakan keputusan perencanaan kurikulum saja tetapi juga mengumpulkan data yang akan digunakan untuk mengambil suatu keputusan, implementasi keputusan, dan mengevaluasi program. Pada level ini peran guru sangat menonjol dalam menentukan perencanaan, pengaplikasian, dan melakukan evaluasi kurikulum yang dilaksanakan di kelas.

Tugas para guru dalam pengembangan kurikulum adalah :

  • guru menyelesaikan aktivitas yang berkaitan dengan kurikulum mulai dari mendesain kompetensi/ tujuan dan sasaran hasil pembelajaran,
  • memilih pokok/ isi materi,
  • mengidentifikasikan sumber daya di dalam masyarakan dan sekolah,
  • mengurutkan materi yang akan disampaikan,
  • memutuskan lingkup dari topik,
  • meninjau kembali isi,
  • memutuskan jenis rencana pembelajaran yang akan digunakan,
  • membangun rencana,
  • mencoba program baru,
  • menciptakan program mengenai perbaikan dan pengembangan di dalam pembacaan atau pokok lain,
  • mencari jalan untuk menyediakan bermacam-macam perbedaan individu di dalam kelas,
  • menyertakan isi yang diamanatkan untuk mengukur atas kelas, dan
  • mengembangkan materi mereka sendiri.

Selain hal itu yang harus dilakukan oleh guru adalah melakukan evaluasi pembelajaran dan evaluasi implementasi kurikulum. Evaluasi pembelajaran yaitu melakukan penilaian prestasi pada siswa sebelum, selama dan pada akhir pembelajaran, juga melakukan penilaian efektifitas pembelajaran. Sedangkan evaluasi implementasi kurikulum dilakukan pada penilaian program, proses, dan material dari kurikulum tsb.

2. Team / Grade/ Department level

Salah satu aksioma yang telah dibahas dalam bab 2 dinyatakan bahwa pengembangan kurikulum sangat utama dilakukan dalam suatu kelompok. Pada pengembangan kurikulum tingkat ini (team/ grade/ department) merupakan pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh 2 orang guru atau lebih yang tergabung dalam suatu team kerja. Adapun tugas dari tingkatan kelompok ini adalah :

  • menentukan isi yang akan disampaikan pada level kelompok
  • merangkai pokok materi
  • mengadaptasikan pembelajaran
  • mendirikan/ menetapkan regu/ kelas/ sasaran hasil per kelas
  • memilih sumber daya dan material yang akan digunakan dalam proses pembelajaran kepada anak-anak dibawah pengawasan kelompok
  • menciptakan pengelompokan belajar
  • penulisan test untuk seluruh kelas
  • penulisan materi kurikulum yang akan digunakan oleh semua guru
  • menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi keputusan kelompok baik dari segi mereka sendiri, siswa dan guru pengajar mata pelajaran

Dalam suatu team kerjasama sangat diperlukan untuk keberhasilan program yang telah direncanakan, diputuskan, dilaksanakan serta akan dievaluasi bersama. Misalkan seorang wali kelas akan membutuhkan guru mata pelajaran yang lain untuk menentukan kelulusan atau kenaikan siswa kelasnya, dan dalam penilaian bekerja sama dengan guru-guru lain dalam menentukan standarisasi kelulusan dan kenaikan kelas bagi siswanya.

3. The School Individu Level

Di tingkat sekolah perencanaan kurikulum dilakukan bersama sama antara kepala sekolah, guru, administrasi, siswa, orang tua yang juga mempengaruhi dalam pengambil keputusan suatu kebijakan di tingkat sekolah demi kemajuan yang akan dicapai sekolah yang bersangkutan. Tugas dari perencanaan dan pengembangan kurikulum di lingkup sekolah  lebih ditujukan pada hal-hal sebagai berikut :

  • menambah program baru untuk sekolah, mencakup interdisiplinary program
  • menghapus program
  • meninjau ulang program yang sudah ada
  • melakukan pengembangan sekolah,
  • melakukan survei terhadap guru, siswa, dan pendapat orang tua,
  • mengevaluasi kurikulum sekolah
  • merencanakan jalannya kurikulum
  • melakukan perencanaan untuk akrediatasi sekolah
  • memilih buku teks yang akan digunakan
  • penggunaan perpustakan dan pusat pembelajaran
  • merencanakan kegiatan untuk siswa
  • membuktikan pelaksanaan perundang-undangan yang berlaku
  • pengawasan penilaian prestasi siswa
  • meningkatkan kemanpuan sekolah
  • meninjau ulang dari komite akrediatasi untuk meningkatkan taraf sekolah

4. The District School Level

Pengembangan kurikulum ditingkat distrik dilakukan oleh dewan kurikulum daerah yang terdiri para guru, pengurus, pengawas, masyarakat, juga melibatkan siswa dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum yang akan digunakan dan dikembangankan di daerah tersebut. Adapun tugas dari dewan kurikulum daerah meliputi :

  • Menambah program baru untuk daerah
  • Menunda perluasan program daerah
  • Meninjau ulang prestasi siswa di berbagai sekolah
  • Merekomendasi untuk meningkatkan program pada sekolah
  • Menulis atau meninjau ulang proposal dana pemerintah pusat
  • Pengumpulan data prestasi siswa untuk presentasi ke orang tua
  • Memilih dewan kepenasehatan
  • Pengawasan pemenuhan daerah dengan status mengamanatkan dan perundang-undangan pemerintah pusat
  • Melakukan evaluasi program perluasan kemampuan daerah
  • Menghubungkan program antar tingkatan

5. The State Level

Pengembangan dan perencanaan kurikulum pada tingkatan ini dilakukan oleh departemen pendidikan yang terdiri dari pimpinan departemen pendidikan, sejumlah pengawas, kepala-kepada sekolah, spesialis kurikulum, anggota staff yang lain, dimana tugas nya adalah menyiapkan kurikulum umum yang akan digunakan sekolah sesuai dengan tingkatan sekolah, menginterprestasikan, menyelenggarakan, dan memonitor undang-undang peraturan pendidikan yang sudah diputuskan oleh pemerintah.

  • Departemen pendidikan mempunyai kekuasaan dan peranan yang penting dalam menentukan suatu kebijakan pendidikan dengan :
  • Mengembangkan pokok-pokok kurikulum, melakukan akreditasi dan memonitor program sekolah,
  • Mendistribusikan setatus sekolah, menyalurkan pembiayaan untuk peningkatan program sekolah
  • Mengembangkan tujuan philoshopy, standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  • Menugaskan konsultan (pengawas) ke sekolah-sekolah, dan melakukan evaluasi program sekolah

B. Sector of  Planning :

Aktifitas pengembangan kurikulum pada sektor regional, nasional, dan internasional terdiri dari beberapa permasalahan, pertukaran praktek, pelaporan penelitian, pengumpulan informasi.

Organisasi pengembangan kurikulum pada sektor regional lebih difokuskan untuk melakukan suatu evaluasi kurikulum dengan melakukan pengawasan kesekolah (komisi pengawas), selanjutnya meninjau ulang laporan yang dilakukan sekolah, dan memberikan akreditasi ke sekolah yang bersangkutan. Mengembangkan kurikulum yang diharapkan siswa atau lulusan dari sekolah mampu untuk bekerja.

Sesuai dengan kondisi regiaonal yang ada. Sedangkan untuk kawasan yang lebih besar pada sekup nasional maupun internasional memberikan masukan untuk perencanaan dan pengembangan kurikulum dengan memanfaatkan informasi yang diserap dari berbagai sektor tidak hanya dari dunia pendidikan tetapi sektor lain seperti dunia kerja, kesehatan, lingkungan hidup, industri, pariwisata, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya.

Sehingga pada kawasan ini pengembangan dan perencanaan kurikulum dapat mencakup sektor sektor tersebut :

  • Perencanaan kompetensi lulusan yang sesuai dengan standart yang ditentukan, sehingga lulusan dari dunia pendidikan mampu bekerja setelah lulus dari sekolah
  • Peningkatan pelayanan kesehatan di sekolah
  • Perencanaan pengadaan studi tour dan studi banding ke perusahaan dan obyek wisata
  • Memberikan materi budi pekerti pada anak untuk mengembangkan sikap dan mental anak,
  • Memasukkan materi kewiraan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam bidang Sishankamrata. Dll
  • Melakukan perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan informasi dan komunikasi untuk perkembangan pendidikan.
  • Melakukan evaluasi lulusan sekolah di dunia kerja.

KESIMPULAN :

 Perencanaan kurikulum dibagi atas lima tingkatan yaitu classroom level, team/grade/department, individual school, school district, dan state. Pada tiap level, perencanaan kurikulum mempunyai otoritas pada level di bawahnya. Sehingga level di bawah di haruskan memberikan masukan kepada level di atasnya untuk dijadikan salah satu patokan pengembangan dan perencanaan kurikulum selanjutnya.

Sedangkan perencanaan kurikulum sesuai dengan kawasannya dibagi atas 3 kawasan/ daerah yaitu regional, nasional dan internasional. Pembagian kawasan ini didasarkan atas kekuatan/ kekuasaan masing-masing sektor.

Guru dan spesialis kurikulum akan lebih sering berperan dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum pada 4 level bawah.