Pendidikan Karakter, Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan
Prioritas pembangunan nasional sebagaimana yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005 – 2025(UU No. 17 Tahun 2007) antara lain adalah mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila”. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan. Upaya ini bertujuan untuk membentuk dan membangun manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antar umat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Di dalam Perpres No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional disebutkan bahwa substansi inti program aksi bidang pendidikan di antaranya adalah Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia dengan memasukkan pula pendidikan kewirausahaan sehingga sekolah dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia.
Pentingnya budaya perlu dikembangkan di setiap satuan pendidikan adalah agar pembelajaran yang dijalani peserta didik guna mengembangkan potensi dirinya tidak lepas dari lingkungan di mana peserta didik berada terutama lingkungan budaya. Sebab pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip tersebut akan menyebabkan peserta didik tercabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi maka pendidikan hanya akan menghasilkan peserta didik yang tidak mengenal budayanya dengan baik, sehingga mereka menjadi orang”asing”dalam kehidupan kesehariannya.
Pendidikan kewirausahaan pada intinya adalah menciptakan kreativitas inovasi. Pendidikan kewirausahaan mendidik peserta didik melakukan perubahan dengan proses kerja yang sistemik. Proses kerja yang dimaksud seperti menghubungkan konsep yang relevan (connecting the concepts), melakukan eksplorasi terhadap hasil (exploring the impact), berpikir yang tidak lagi bersifat terarah (convergent thinking) atau pola pemikiran yang berbeda (thinking differently), mengorganisasikan system (organizing the system) dan mengaplikasikan suatu standard dan etika (applying standard and ethic).
Adapun ekonomi kreatif menekankan pemecahan masalah yang produktif yang nantinya peserta didik mampu menciptakan ide-ide kreatif sekaligus ide-ide yang teruji dengan kritis. Perlunya berpikir kreatif dalam era globalisasi ini dengan berbagai alasan. Perkembangan yang cepat dalam persaingan dan industri, penggunaan sumber daya manusia kreatif secara efektif dan menemukan cara-cara baru dalam memecahkan masalah, semua ini menuntut pengembangan potensi peserta didik melampaui yang dilengkapi dengan kekuatan kreativitas. Karena semakin kompleks masalah yang dihadapi dan tak berujung maka pengetahuan saja tidak cukup untuk menemukan solusi yang inovatif.