PENILAIAN BUKU NONTEKS PELAJARAN
Sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2) yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran”. Uraian ini diperkuat oleh ayat (3) yang menyatakan “Untuk menambah pengetahuan dan wawasan peserta didik, pendidik dapat menganjurkan peserta didik untuk membaca buku pengayaan dan buku referensi”.
Berdasarkan hal ini maka terdapat empat jenis buku yang digunakan dalam bidang pendidikan, yaitu :
(1) Buku Teks Pelajaran;
(2) Buku Pengayaan;
(3) Buku Referensi; dan
(4) Buku Panduan Pendidik.
Berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan tugas Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional dalam pengendalian mutu buku, maka yang memiliki kewenangan untuk melakukan standarisasi buku teks pelajaran adalah Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Sementara itu, buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik tidak merupakan kewenangan badan ini. Untuk itu, guna memudahkan dalam memberikan klasifikasi dan pengertian pada buku-buku pendidikan, dilakukan dua pengelompokan buku pendidikan berdasarkan ruang lingkup kewenangan, yaitu :
(1) Buku Teks Pelajaran dan
(2) Buku Nonteks Pelajaran.
Buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk mempelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Oleh karena itu, berdasarkan ciri-ciri buku teks pelajaran dapat diidentifikasi buku-buku yang berkategori buku nonteks pelajaran, yaitu :
(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran;
(2) Buku nonteks pelajaran tidak menyajikan materi yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan, latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis untuk mengukur pemahaman terhadap bahan bacaan sebagai pembelajaran;
(3) Penerbitan buku nonteks pelajaran tidak dilakukan secara serial berdasarkan tingkatan kelas;
(4) Materi atau isi dalam buku nonteks pelajaran terkait dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar yang tertuang dalam Standar Isi;
(5) Materi atau isi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas;
(6) Materi atau isi buku nonteks pelajaran cocok untuk digunakan sebagai bahan pengayaan, atau rujukan, atau panduan dalam kegiatan pendidikan atau pembelajaran.
Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa buku pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan prestasi belajar siswa. Laporan World Bank (1989) menunjukkan bahwa di Indonesia tingkat kepemilikan siswa akan buku dan fasilitas lainnya berkorelasi positif dengan prestasi belajarnya. Temuan tersebut sesuai dengan temuan Supriadi (1997) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan buku berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar. Laporan World Bank tahun 1995 menunjukkan pula bahwa di Filipina terdapat peningkatan rasio buku siswa dari 1:10 menjadi 1:2 di kelas 1 dan 2 secara signifikan meningkatkan hasil belajar siswa.
Buku pendidikan dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada siswa tentang kehidupan dalam berbagai bidangnya, baik tentang diri, masyarakat, budaya, dan alam sekelilingnya, maupun tentang Tuhan yang menciptakan semua itu. Namun, buku pendidikan harus sesuai dengan keperluan siswa sehingga memberi kemudahan untuk digunakan oleh pembelajar, baik dalam pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas :
(1) buku teks pelajaran;
(2) buku pengayaan;
(3) buku referensi; dan
(4) buku panduan pendidik.
Berdasarkan penelitian Pusat Kurikulum dan Perbukuan ditentukan klasifikasi buku pendidikan terdiri atas:
(1) buku pelajaran;
(2) buku pengajaran;
(3) buku pengayaan; dan
(4) buku rujukan (Pusat Perbukuan Depdiknas, 2004:4).
Namun, untuk memudahkan klasifikasi berdasarkan kewenangan dikelompokkan buku teks pelajaran dan buku nonteks pelajaran. Oleh karena itu, klasifikasi buku nonteks pelajaran adalah buku-buku yang termasuk ke dalam klasifikasi buku pengayaan, buku referensi, dan klasifikasi buku panduan pendidik.
Tujuan Penilaian Buku Non Teks Pelajaran :
• Menyediakan buku nonteks pelajaran layak untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
• Meningkatkan mutu sumber daya perbukuan Indonesia.
• Melindungi peserta didik dari buku-buku yang tidak berkualitas.
• Meningkatkan minat dan kegemaran membaca.
Sasaran :
Buku nonteks pelajaran yang diajukan oleh penerbit
Jenis-Jenis Buku Nonteks Pelajaran :
A. Buku Pengayaan:
1. Pengetahuan
2. Keterampilan
3. Kepribadian:
(a) Jenis Nonfiksi
(b) Jenis Fiksi
B. Buku Referensi:
1. Ensiklopedia
2. Kamus
3. Atlas
4. Aturan/Perundang-undangan
C. Buku Panduan Pendidik:
1. Pendidikan & Pembelajaran
2. Media Pembelajaran
3. Evaluasi Pembelajaran
4. Penelitian Pendidikan
Kriteria Mutu (Standar) Buku Nonteks Pelajaran :
Kelayakan Isi/Materi
Kelayakan Penyajian
Kelayakan Bahasa
Kelayakan Kegrafikaan
REKAPITULASI HASIL PENILAIAN BUKU NONTEKS PELAJARAN BERDASARKAN KLASIFIKASI TAHUN 2006 – 2012
DAFTAR JUDUL BUKU NONTEKS PELAJARAN TAHUN 2006-2011
Lulus Penilaian Terlampir
DAFTAR JUDUL BUKU NONTEKS PELAJARAN TAHUN 2012
Lulus Penilaian 2012 Terlampir