Mendikbud: Kurikulum Tidak Sakral, Harus Berubah!
Yogyakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh menegaskan kurikulum pendidikan itu tidak sakral, sehingga harus tetap ada perubahan. Perubahan kurikulum itu harus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman.
“Ada kebutuhan untuk berubah sehingga harus ada perubahan. Kurikulum itu tidak sakral, harus berubah,” ungkap Muhammad Nuh saat dialog dengan kepala sekolah dan guru Muhammadiyah se-DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Rabu (30/1/2013).
Nuh mengatakan kalau ada kurikulum selama 20-30 tahun itu tidak berubah adalah aneh. Kurikulum setiap 10 tahun harus ada perubahan. Namun tidak benar jika dikatakan setiap ganti menteri, akan ganti pula kurikulum.
“Yang penting kalau ganti kurikulum itu ada rasionalitasnya,” kata Nuh yang sekaligus membuka Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Muhammadiyah se-DIY itu.
Dijelaskan Nuh, kurikulum 2013 cukup bagus, meski untuk dibilang sempurna, masih jauh. Untuk itu, sebelum kurikulum 2013 diterapkan, pemerintah akan menggelar pelatihan-pelatihan teknis pengajaran dan pelatihan guru-guru. Pelatihan akan diprioritaskan kelas 1 dan 4 lebih dulu. Selanjutnya kelas 1 SMP dan MTs dan kelas 1 SMA dan MA.
“Kurikulum ini merupakan yang terbaik. Ini sudah kita hitung dan analisa. Ini memang ganti baju dan ini adalah konsekuensi logis,” jelas Nuh.
Lebih jauh, Nuh memaparkan dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 jelas mempunyai perbedaan. Sebelumnya, kurikulum isi lebih dulu ditetapkan. Namun dalam kurikulum 2013, kompetensi lebih diutamakan dibanding isi. Kompetensi itu menyangkut tiga hal yakni pengetahuan, keterampilan dan sikap.
“Guru tidak dibebani untuk menyusun silabus tapi kita sudah menyiapkan dan menyediakan buku, sehingga guru tinggal menyiapkan proses pembelajarannya,” kata Nuh yang langsung disambut tepuk tangan ribuan guru.
Mantan Rektor ITS ini menambahkan dalam perubahan kurikulum ada materi-materi yang tidak esensial tidak dipakai atau diajarkan lagi. Sedangkan materi yang masih bagus tetap akan diajarkan. “Materi yang belum ada dan perlu ada, akan ditambah,” katanya.
Nuh mencontohkan buku IPS untuk siswa SD kelas I. Dalam buku itu, ada kalimat-kalimat panjang-panjang. Dia merasa heran, mengapa ada buku pelajaran untuk siswa SD kelas 1 sudah seperti itu.
“Kalau ada seperti itu, kapan belajarnya, waktu TK sudah belajar baca dan tulis. Sekarang masuk SD tidak boleh lagi ada tes calistung (baca, tulis dan berhitung),” katanya.
Nuh kemudian mencontohkan buku pelajaran lain. Dalam buku PPKN untuk kelas 4, siswa diharuskan mengenal lembaga-lembaga tinggi negera seperti DPR, MPR, MA, dan lain-lain. “Itu memang perlu tapi tidak harus sekarang. Di kelas 5 SD kan bisa,” katanya.
(bgs/try)
sumber : http://news.detik.com/read/2013/01/30/150355/2156522/10/mendikbud-kurikulum-tidak-sakral-harus-berubah?nd771104bcj