Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan sebagai potensi yang dimilikinya.

Subkompetensi pedagogik :

1)      Memahami peserta didik secara mendalam

  • Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif
  • Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian
  • Mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik

2)      Merancang pembelajaran

  • Memahami landasan kependidikan
  • Menerapkan teori belajar dan pembelajaran
  • Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar
  • Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3)      Melaksanakan pembelajaran

  • Menata latar (setting) pembelajaran
  • Melaksanakan pembelajaran yang kondusif

4)      Merancang serta melaksanakan evaluasi pembelajaran

  • Merancang dan melaksanakan evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode
  • Menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning)
  • Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program secara umum

5)      Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya

  • Memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik
  • Memfasilitasi peserta diik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribaian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjai telaan bagi peserta didik, dan beraklak mulia.

Subkompetensi kepribadian

1)      Kepribadian yang mantap dan stabil

  • Bertindak sesuai dengan norma hukum
  • Bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga sebagai guru
  • Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma

 

2)      Kepribadian yang dewasa

Menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi

 

3)      Kepribadian yang arif

Memiliki perilaku yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah dan maryarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak.

 

4)      Kepribadian yang berwibawa

Memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang isegani.

 

5)      Aklak mulia dan dapat menjadi teladan

Bertindak sesuai dengan norma yang religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

 

Kompetensi sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.

Subkompetensi sosial :

1)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik

2)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan

3)      Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orangtua wali dan masyarakat sekitar.

Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

Subkompetensi profesional:

1)      Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi

  • Memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
  • Memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menaungi / koheren degan materi ajar
  • Memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
  • Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari

2)      Menguasi struktur dan metode keilmuan

  • Menguasi langkah-langkah penelitian
  • Kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan / materi bidang study