Seorang guru adalah seorang yang telah menyerahkan dirinya dalam organisasi pendidikan, dia tidak bisa melakukan tindakan dan berperilaku sesuai keinginan sendiri, tetapi harus dapat menyesuaikan diri dengan peran dan tugasnya sesuai aturan organisasi yang menjadi kewajiban bagi seorang guru, oleh karena itu sebagai GURU  HARUS TAHU ATURAN, BERSEDIA DIATUR, dan BISA MENGATUR. Tahu aturan bermakna memahami bagaimana mekanisme kerja organisasi, dengan pemahaman itu maka seorang guru harus mau dan bisa diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta harus bisa mengatur dalam arti mengelola secara optimal apa yang menjadi peran dan tugasnya dalam organisasi sekolah.

Semangat pendidikan telah muncul sejak didirikannya organisasi Budi Utomo dengan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” oleh Ki Hajar Dewantara yang sekarang diimplementasikan menjadi guru yang berkarakter dan profesional. Saat ini semboyan tersebut sinergi dengan adanya kompetensi harus dimiliki oleh guru yang meliputi kompetensi pedagogig, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Dapat diilhami bahwa semangat ing ngarso sung tulodho berarti guru yang berkarakter dan profesional harus mampu memberikan teladan kepada teman sejawat ataupun anak didik dengan kompetensi yang dimiliki. Keteladan tersebut dapat berupa contoh-contoh yang baik, baik melalui prestasi, karakter yang baik dan keprofesionalan sebagai guru. Karakter seorang guru  bercirikan unik, memberdayakan dan menginspirasi  dalam 4 ranah olah pikir, olah rasa dan karsa, olah hati dan olah raga. Olah pikir yaitu  cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif.  Olah hati meliputi beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik. Olah rasa dan karsa terdiri dari  ramah, saling menghargai, toleran, peduli,  suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umum,  bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja. Sedangkan Olah raga meliputi bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih.

Ing madya mangun karsa berarti sebagai guru yang berkarakter dan profesional harus mampu memberikan ide, gagasan, kreativitas dengan kompetensi yang dimiliki. Dalam beride haruslah sekreatif mungkin agar proses pembelajaran ataupun dalam lingkungan kerja dapat berjalan dengan lancar tidak terhambat dengan minimnya fasilitas ataupun tidak adanya fasilitas penunjang proses pembelajaran dan pekerjaan. Ide dan gagasan tersebut haruslah senantiasa dikembangkan secara ilmiah baik melalui penelitian dan pengembangan, PTK ataupun penelitian yang lainnya.

Tutwuri handayani berarti sebagai guru yang berkarakter dan profesional harus mampu memberikan motivasi kepada anak didik ataupun teman sejawat. Pendampingan dengan siswa dapat terjadi dalam KBM, ekstrakurikuler ataupun intrakurikuler. Sedangkan kepada teman sejawat dapat melalui pelatihan-pelatiahan, menularkan kemampuan yang dimiliki dan berbagi pengalaman.

Upaya  implementasi pendidikan karakter di sekolah, tentu tidak lepas dari peran guru. Berdasarkan kajian teoritis diyakini bahwa keberhasilan pendidikan karakter salah satunya diwarnai oleh  faktor guru itu sendiri. Guru  yang  bermutu terlihat dari  8 ciri yaitu: menunjukkan seperangkat kompetensi sesuai dengan standar yang berlaku, mampu bekerja dengan menerapkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi dalam memberikan layanan seorang ahli, mematuhi kode etik profesi guru, bekerja dengan penuh dedikasi.