Pengarahan dari Dirjen GTK Kemdikbud
Selasa, 8 Maret 2016 dilaksanakan pelaksanaan Finalisasi Jabatan Fungsional Guru PNS dan Non PNS. Bimbingan Teknis Penguatan Penilai Angka Kredit Guru Dikdas. Disampaikan oleh Bapak Sumarna, Dirjen GTK. Beberapa pertanyaan yang sangat penting berkaitan dengan kesejahteraan, tunjangan, Sudah bicara dengan DPR pertanyaan yang sangat penting adalah hasil UKG, pertanyaan dari banyak Orang apakah UKG sebagai satu-satunya intrumen untuk mengukur kompetensi guru. Tidak ada instrumen yang lain yang sekarang di bahas yaitu penilaian Kinerja Guru. Jogja paling bagus untuk UKG hanya mengukur 2 kompetensi yaitu kompetensi pedagogig dan kompetensi profesional. Untuk mengukurur sikap dan kepribadian menggunakan penilaian kinerja guru. Kita menggunakan intrumen yang hanya dipakai oleh Kepala Sekolah dan Penilai. Menilai kinerja guru dari sisi observasi penilai langsung masuk ke Kelas oleh observer yaitu tim penilai PKG. Hasil PKG menunjukkan semua guru yang dinilai dengan PKG nilainya B. Hal ini sangat kontradiktif dengan PKG, karena subjektifitas oleh tim penilai. Oleh karena itu dikembangkan 3 unsur untuk menilai langsung guru yaitu orang tua, siswa dan dunia usaha khususnya untuk kejuruan.
Pengawas, Kepala Sekolah, Komite, dan Siswa serta dunia usaha untuk SMK. Hal ini sudah dilakukan ujicoba di 4 daerah di Indonesia.