Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:

Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri

Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik

Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua

Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid

Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah

sumber https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/